BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan
nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh
potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi
perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan
hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan (sustainable
development). Untuk menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat
harus dibekali dengan pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu
promosi kesehatan hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai
aktivitas pembangunan kesehatan sehingga menjadi arus utama pada percepatan
pencapaian MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta
B.
Arah Pembangunan Kesehatan
1.
Pembangunan kesehatan adalah bagian
integral dari pembangunan nasional
2.
pelayanan kesehatan baik oleh
pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan
merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak,
dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
3.
Pembangunan kesehatan
diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai
tantangan yang ada saat ini.
4.
Upaya pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup
sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh
sistem pengamatan,
Informasi dan
manajemen yang handal.
5.
Pengadaan dan peningkatan prasarana
dan sarana kesehatan terus dilanjutkan
6.
Tenaga yang mempunyai sikap
nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi
kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi
luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.
7.
Meningkatkan mutu sumber daya
manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat,
yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan,
penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai
lanjut usia.
8.
Meningkatkan dan memelihara mutu
lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara
berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan
obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
9.
Mengembangkan sistem jaminan sosial
tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk
mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang
pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
10.
Membangun ketahanan sosial
yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang
masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi
buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
11.
Membangun apresiasi terhadap
penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta
memanfaatkan pengalamannya.
12.
Meningkatkan kepedulian terhadap
penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan
sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
13.
Meningkatkan kualitas penduduk
melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan
kualitas program keluarga berencana.
14.
Memberantas secara sistematis
perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan
memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai
C.
Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam
lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang
bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal
di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari pembangunan
kesehatan yaitu :
- Peningkatan
kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
- Perbaikan
mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
- Peningkatan
status gizi masyarakat.
- Pengurangan
kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
- Pengembangan
keluarga sehat sejahtera
D.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan melandaskan
pada memperhatikan kebijakan umum yang dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Peningkatan Kerjasama Lintas Sektor.
Untuk optimalisasi hasil pembangunan berwawasan kesehatan, kerjasama lintas
sektor merupakan hal yang utama dan karena itu perlu digalang serta dimantapkan
secara seksama. Sosialisasi masalah-masalah kesehatan pada sektor lain perlu
dilakukan secara intensif dan berkala. Kerjasama lintas sektor harus mencakup
pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian serta melandaskan dengan
seksama pada dasar-dasar pembangunan kesehatan.
2.
Penigkatan perilaku, Pemberdayaan
Masyarakat dan Kemitraan Swasta.
Masyarakat dan swata perlu berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya
kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup masyarakat sejak usia dini perlu
ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan,
sehingga menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat dalam rangka
meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Peran
masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui penerapan konsep
pembangunan kesehatan masyarakat tetap didorong bahkan dikembangkan untuk
menjamin terpenuhinya kebutuhan serta keseimbangan upaya kesehatan.
3.
Peningkatan Kesehatan Lingkungan.
Kesehatan lingkungan perlu diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan
yang sehat, yaitu keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan
kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Upaya ini perlu untuk meningkatkan
mutu lingkungan hidup dan meningkatkan kemauan dan kemampuan pemerintah dan
masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan berwawasan
kesehatan.
Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja dan tempat-tempat umum serta
tempat periwisata ditingkatkan melalui penyediaan serta pengawasan mutu air
yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan, penerbitan tempat pembuangan
sampah, penyediaan sarana pembangunan limbah serta berbagai sarana sanitasi
lingkungan lainnya. Kualitas air, udara dan tanah ditingkatkan untuk menjamin
hidup sehat dan produktif sehingga masyarakat terhindar dari keadaan yang dapat
menimbulkan bahaya kesehatan. Untuk itu diprlukan peningkatan dan perbaikan
berbagai peraturan perundang-undangan, pendidikan lingkungan sehat sejak dini
usia muda serta pembakuan standar lingkungan.
4.
Peningkatan Upaya Kesehatanya.
Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakuakan secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan, melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit,
pennyembuhan penyakit dan pemuluhan kesehatan serta upaya khusus melalui
pelayanan kemanusiaan dan darurat atau kritis. Selanjutnya, pemerataan dan
peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu terus –menerus diupayakan.
Dalam rangka mempertahankan status kesehatan masyarakat selama kritis ekonomi,
upaya kesehatan diproriataskan untuk mengatasi dampak kritis disamping tetap
mempertahankan peningkatan pembangunan kesehatan. Perhatikan khusus dalam
mengatasi dapak kritis diberikan kepada kelompok berisiko dari
keluarga-keluarga miskin agar derajat kesehatan tidak memburuk dan tetap hidup
produktif. Pemerintah berttanggung jawab terhadap biaya pelayanan kesehatan
untuk penduduk miskin.
Setelah melewati krisis ekonomi, status kesehatan masyarakat diusahakan
ditigkatkan melalui pencegahan dan panganguran mordibitas, mortalitas, dan
kecacatan dalam masyarakat terutama pada bayi, anak balita, dan wanita hamil,
melahirkan dan masa nifas, melalui upaya peningkatan (promosi) hidup sehat,
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta pengobatan penyakit dan
rehabilitas. Prioritas utama diberikan kepada penaggulangan penyakit menular
dan wabah yang
cenderung meningkat.
Perhatian yang lebih besar diberikan untuk mewujudkan produktifitas kerja yang
tinggi, melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan kerja termasuk perbaikan
gizi dan kebugaran jasmani tenaga kerja serta upaya kesehatan lain yang
menyangkut kesehatan lingkungan kerja dan lingkungan pemukiman terutama bagi
penduduk yang tinggal di daerah yang kumuh.
5.
Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
Pengenbangan tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan
dan diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan terampil sesuai
pengembangan ilmu dan teknologi, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, serta berpegang teguh pada pengabdian bangsa dan negara dari etika
profesi. Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga
kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan
kesehatan. Dalam parencanaan tenaga kesehatan perlu diutamakan penentu
kebutuhan tenaga di kabupaten dan kota juga keperluan tenaga berbagai negara di
luar negeri dalam rangka globalisasi. Pengembangan karier tenaga kesehatan
mesyarakat dan pemerintah perlu ditingkatkan dengan terarah dan seksama serta
diserasikan secara bertahap.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JK PM) yakni cara pelayanan
kesehatan melelui penyebaran secara praupaya dikembangkan terus untuk menjamin
tersekenggaranya pemeliharaan kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan
harga yang terkendali. JKPM diselenggarakan sebagai upaya bersama antar
masyarakat, swasta dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan
kesehatan yang terus meningkat. Tarif pelayanan kesehatan perlu disesuaikan
atas dasar nilai jasa dan barang yang diterima oleh anggota masyarakat yang
memperoleh pelayanan. Masyarakat yang tidak mampu akan dibantu melalui system
JKPM yang disubsidi oleh pemerintah. Bersamaan dengan itu dikembangkan pula
asuransi kesehatan sebagai pelengkap/pendamping JKPM. Pengembangan asuransi
kesehatan berada dibawah pembinaan pemerintah dan asosialisasi perasuransian.
Secara bertahap puskesmas dan rumahsakit milik pemewrintah akan dikelolah
secara swadana.
6.
Peningkatan Kebijakan dan Manajemen
Pembangunan Kesehatan.
Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama
melalui peningkatan secara strategis dalam kerjasama antara sektor kesehatan
dan sektor lain yang yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta
antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya
kesehatan yang terdiri dari perencanaan, pengerakan pelaksanaan, pengendalian,
dan penilaian diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan
yang terpaduh dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi
ynag handal guna menghasilkan pengambilan kepetusan dan dan cara kerja yang
efisien. Sistem informasi tersebut dikembangkan secara komprehensif diberbagai
tingkat administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi
mder. Organisasi Departemen Kesehatan perlu disesuaikan kembali dengan
fungsi-fungsi : regulasi, perencanaan nasional, pembinaan dan pengawasan.
Desentralisasi atas dasr prinsip otonomi ynag nyata, dinamis, serasi dan bertanggung
jawab dipercepat melalui pelimpahan tanggung jawab pengelolaaan upaya kesehatan
kepada daerah Dinas Kesehatan ditingkatkan terus kemampuan manajemennya
sehingga dapat melaksanakan secara lebih bertanggung jawab dalam perencanaan,
pembiayaan dan pelalsaan upaya kesehatan. Peningkatan kemampuan manajemen
tersebut dilakukan melalui rangkaian pendidikan dan pelatihan yang sesuai
dengan pembangunan kesehatan yang ada. Upaya tersebut pula didukung oleh
tersedianya pembiayaan kesehatan yang memadai. Untuk itu perlu diupayakan
peningkatan pendanaan kesehatan yang baik berasal dari anggaran Pendapatan dan
Belanja Nasional maupun dari anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah.
7.
Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan
teknologi Kesehatan.
Penelitian dan pengembangan dibidang kesehatan akan terus dikembangkan secara
terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk
mendukung perumusan kebijaksanaan, membantu memecahkan masalah kesehatan dan
mengatasi kendala dalam pelaksanaan program kesehatan. Penelitian dan
pengembangan kesehatan akan terus dikembangkan melalui jaringan kemitraan dan
didesentralisasikan sehingga menjadi bagian pentig dari pembangunan kesehatan
daerah.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan, gizi, pendayagunaan obat dan pengembangan obat asli
Indonesia, pemberatasan penyakit dan perbaikan lingkungan. Penelitian yang
berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan untuk mengoptimalkan
pemanfaatan pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan swasta. Setra meningkatkan
kontribusi pemerintah dalam pembiayaan kesehatan yang terbatas. Penelitian
bidang sosial budaya dan perilaku sehat dilakukan untuk mengembangkan gaya
hidup sehat dan mengurangi masalah kesehatan masyarakat yang ada.
8.
Peningkatan Lingkungan Sosial
Budaya.
Selain berpengaruh positif, globalisasi juga menimbulkan perubahan lingkungan
sosial dan budaya masyarakat yang dapat berpengaruh negatif terhadap
pembangunan kesehatan. Untuk itu sangat diperlukan peningkatan ketahanan sosial
dan budaya masyarakat melalui peningkatan sosioekonomi masyarakat, sehingga
dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dan sekaligus meminimalkan dampak
negatif dari globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar