BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia oleh
karena itu kesehatan adalah hak azasi manusia. Keberhasilan pembangunan
kesehatan secara makro akan mempengaruhi kinerja pembangunan sektor lain
seperti pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial, pertahanan dan keamanan,
secara mikro akan meningkatkan derajat kesehatan individu. Derajat kesehatan
yang optimal akan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan kuat baik
jasmani maupun rohani. Sumber daya manusia yang demikian ini dibutuhkan dalam
kita memasuki abad 21. Abad yang ditandai dengan persaingan yang ketat baik
ditingkat nasional, regional maupun internasional. Pembangunan kesehatan terus
harus diupayakan untuk dapat meningkatkan kualitas, dan pemerataan jangkauan
pelayanan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 1969-1971 Departemen Kesehatan menata
kembali strategi pembangunan kesehatan jangka panjang melalui PAKERNAS I untuk
merumuskan rencana pembangunan kesehatan jangka panjang sebagai awal Repelita
I. Kemudian dari sinilah konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) mulai
diperkenalkan.
Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan
fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat dan membina
peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan menyeluruh dan terpadu
kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Fungsi
puskesmas terdiri dari tiga yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan
berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam
pembangunan kesehatan dan pusat pelayanan tingkat pertama. Fungsi dan peran
puskesmas sebagai lembaga kesehatan yang
menjangkau masyarakat di wilayah terkecil membutuhkan strategi dalam hal pengorganisasian pelayanan sehingga pembangunan kesehatan
masyarakat dapat tercapai.
Pemerintah
telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan dengan
mendirikan Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di seluruh
wilayah di indonesia. Namun sampai saat ini usaha pemerintah dalam memenuhi
kebutuhan masyarakat akan kesehatan masih belum dapat memenuhi harapan
masyarakat. Banyak anggota masyarakat yang mengeluh dan merasa tidak puas
dengan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas milik pemerintah ini baik itu
dari segi pemeriksaan yang kurang diperhatikan oleh petugas kesehatan, lama
waktu pelayanan, keterampilan petugas, saran/fasilitas, serta waktu tunggu
untuk medapatkan pelayanan. Untuk terselengaranya berbagai upaya
kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas
penyelenggaraan, puskesmas perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka
dalam hal ini kami menyusun makalah dengan judul “Penerapan Fungsi
Managemen di Puskesmas” agar kita dapat mengetahui darimana cara
penerapan fungsi managemen puskesmas.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam
makalah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian Managemen
Puskesmas
2. Bagaimana menjelaskan Perencanaan
Managemen Puskesmas
3. Bagaimana menjelaskan Pelaksanaan
dan Pengendalian Managemen Puskesmas
4. Bagaimana Menjelaskan Pengawasan dan
Pertanggungjawaban Managemen Puskesmas
5. Bagaimana Menjelaskan Ruang Lingkup
dan Batasan Puskesmas
1.3. TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk Mengetahui Pengertian
Managemen Puskesmas
2. Untuk Mengetahui Perencanaan
Managemen Puskesmas
3. Untuk Mengetahui Pelaksanaan dan
Pengendalian Managemen Puskesmas
4. Untuk Mengetahui Pengawasan dan
Pertanggungjawaban Managemen Puskesmas
5. Untuk Mengetahui Ruang Lingkup dan
Batasan Puskesmas
1.4. MANFAAT
Adapun manfaat yang
ingin dikemukakan dalam makalah ini yaitu :
1.
Dapat menjadi referensi dan literatur bagi semua kalangan
yang membutuhkan.
2.
Dapat menambah ilmu pengetahuan, serta melatih penulis
berpikir secara kritis, analitik, dan logis dalam mengolah dan mengkaji data
menjadi sebuah karya ilmiah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN MANAGEMEN KESEHATAN
Manajemen
puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk
menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien. Ada tiga fungsi
manajemen puskesmas yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta
pengawasan dan pertanggungjawaban.
2.2 PERENCANAAN MANAGEMEN PUSKESMAS
Perencanaan
merupakan proses penyusunan rencana tahunan puskesmas untuk mengatasi masalah
kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Rencana tahunan puskesmas dibedakan atas
dua macam yaitu rencana tahunan upaya kesehatan wajib. Kedua, rencana tahunan
upaya kesehatan pengembangan.
2.2.1 Perencanaan Upaya Kesehatan Wajib
Langkah – langkah perencanaan yang
harus dilakukan puskesmas adalah :
Ø Menyusun Usulan Kegiatan
Usulan disusun dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yang
berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasarn, besaran kegiatan (volume), waktu,
lokasi, serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana ini
disusun melalui pertemuan perencanaan tahunan puskesmas yang dilaksanakan
sesuai dengan siklus perencanaan kabupaten/kota dengan mengikutsertakan BPP
serta dikoordinasikan dengan cermat.
Ø Mengajukan usulan kegiatan
Langkah kedua adalah mengajukan usulan kegiatan ke
dinas kesehatan kabupaten/kota untuk persetujuan pembiayaan. Dalam mengajukan
usulan kegiatan harus dilengkapi dengan usulan kebutuhan rutin, saran dan
prasarana dan operasional puskesmas beserta pembiayaannya.
Ø Menyusun rencana pelaksanaan
kegiatan
Langkah ketiga adalah menyusun rencana pelaksanaan
kegiatan yang telah disetujui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (Rencana
Kerja Kegiatan/Plan of Action), dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yag dilengkapi
dengan pemetaan wilayah (mapping)
2.2.2 Perencanaan Upaya Kesehatan
Pengembangan
Langkah –
langkah yang harus dilakukan adalah :
Ø Identifikasi upaya kesehatan
pengembangan
Identifikasi
dilakukan berdasarkan ada tidaknya masalah kesehatan yang terkait dengan setiap
upaya kesehatan pengembangan tersebut. Apabila puskesmas memiliki kemampuan,
identifikasi masalah dilakukan bersama masyarakat melalui pengumpulan data
secara langsung di lapangan (Survei mawas Diri). Tetapi apabila kemampuan
pengumpulan data bersama masyarakat tidak dimiliki oleh puskesmas, identifikasi
dilakukan melalui kesepakatan kelompok (Delbecq Technique).
Ø Menyusun Usulan kegiatan
Langkah kedua adalah menyusun usulan kegiatan yang
berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasaran, besaran kegiatan (volume), waktu,
lokasi serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana yang
telah disusun diajukan dalam bentuk gantt chart. Penyusunan rencana pada tahap
awal pengembangan program dilakukan melalui pertemuan yang dilaksanakan secara
khusus bersama dengan BPP dan dinkes kabupaten/kota dalam bentuk musyawarah
masyarakat.
Ø Mengajukan Usulan kegiatan
Langkah ketiga mengajukan ususlan kegiatan ke dinas
kesehatan kabupaten/kota untuk pembiayaannya. Usulan kegiatan dapat pula
diajukan ke Badan Penyantun Puskesmas atau pihak – pihak lainnya.
Ø Menyusun rencana pelaksanaan
kegiatan
Langkah keempat menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
yang telah disetujui oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau penyandang dana
lain.
2.3 PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN
MANAGEMEN PUSKESMAS
Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses
penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan rencana
tahunan puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana
tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan di
wilayah kerja puskesmas. Langkah –langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah
sebagai berikut :
2.3.1 Pengorganisasian
Untuk dapat terlaksanaya rencana kegiatan puskesmas
perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus
dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan
para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja.
Kedua, pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas
sektoral.
2.3.2 Penyelenggaraan
Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan
selanjutnya adalah menyelnggarakan rencana kegiatan puskesmas, dalam arti para
penanggung jawab dan para pelaksana yang telah ditetapkan pada pengorganisasian,
ditugaskan menyelenggarakan kegiatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan.
2.3.3 Pemantauan
Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan
pemantauan yang dilakukan secara berkala. Kegiatan pemantauan mencakup hal –
hal sebagai berikut :
Ø
Melakukan telaahan penyelenggaraan
kegiatan dan hasil yang dicapai yang dibedakan atas dua hal yaitu telaahan
internal dan telaahan eksternal.
Telaahan
internal yakni telaahan bulanan terhadap penyelenggaraan
kegiatan dan hasil yang dicapai oleh puskesmas, dibandingkan dengan rencana dan
standar pelayanan. Telaahan eksternal
yakni telaahan triwulan terhadap hasil yang dicapai oleh sarana pelayanan
kesehatan tingkat pertama lainnya serta sector lain terkait yang ada di wilayah
kerja puskesmas. Telaahan triwulan ini dilakuka dalam lokakarya mini triwulan
puskesmas secara lintas sektoral.
Ø
Menyusun saran peningkatan
penyelenggaraan keiatan sesuai dengan pencapaian kinerja puskesmas serta
masalah dan hambatan yang ditemukan dari hasil telaahan bulanan dan triwulan.
2.3.4 Penilaian
Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun
anggaran. Kegiatan yang dilakukan mencakup hal – hal berikut :
Ø
Melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan
kegiatan dan hasil yang dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan
standar pelayanan.
Ø
Menyusun saran peningkatan
penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian serta masalahn dan hambatan
yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.
2.4
PENGAWASAN
DAN PERTANGGUNGJAWABAN MANAGEMEN PUSKESMAS
Pengawasan
dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian
penyelenggaraan dan pencapaian tujuan puskesmas terhadap rencana dan peraturan
perundang – undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk
terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai
berikut:
2.4.1 Pengawasan
Pengawasan
dibedakan atas dua macam yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal.
Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan langsung. Pengawasan
eksternal dilakukan oleh masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota serta
berbagai institusi pemerintah terkait. Pengawasan mencakup aspek
administrative, keuangan dan teknis pelayanan.
2.4.2 Pertanggungjawaban
Pada setiap
akhir tahun anggaran, kepala puskesmas harus membuat laporan pertanggungjawaban
tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan serta perolehan dan penggunaan
berbagai sumber daya termasuk keuangan. Laporan tersebut disampaikan ke dinas
kesehatan kabupaten/kota serta pihak – pihak terkait lainnya. Apabila terjadi
penggantian kepala puskesmas, maka kepala puskesmas yang lama diwajibkan
membuat laporan pertanggungjawaban masa jabatannya.
2.5
RUANG
LINGKUP DAN BATASAN PUSKESMAS
Adapun yang menjadi ruang lingkup atau lingkungan
wilayah kerja Puskesmas antara lain:
Ø
Jumlah keluarga miskin yang terus
bertambah di wilayah kerja Puskesmas. Karena kelompok ini akan terus menjadi
beban pembangunan kesehatan di daerah jka Pemda tidak memilii kebijakan khusus
untk mengatasi masalah kesehatan mereka
Ø
Kemiskinan dan pengangguran
terselubung di wilayah kerja Puskesmas menjadi trigger munculnya masalah social
baru dalam bentuk peningkatan pengguna narkoba, minuman keras, seks bebas,
sehingga akan menimbulkan penyakit menular seksual, abortus. Hal ini akan
mengharuskan adanya pencatatan data di wilayah kerja Puskesmas untuk dijadikan
sebagai acuan dalam kebijakan Pemda
Ø
Masalah sampah dan masalah kesehatan
lingkungan merupakan masalah yang harus mendapatkan penanganan yang intensif
oleh Pemda dan juga merupakan tanggung jawab Puskesmas. Hal ini disebabkan
karena masalah lingkungan akan menyebabkan berkembangnya penyakit
Gastroenteritis, DHF,dll
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau
sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan
geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam
menentukan wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah
Tingkat II, sehingga pembagian
wilayah
kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran teknis dari kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah
Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas. Untuk perluasan jangkauan
pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan
kesehatan yang lebih sederhana yang disebut Puskesmas Pembantu dan Puskesmas
Keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih,
wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di ibukota
Kecamatan dengan jumlah penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “ Puskesmas
Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas kelurahan dan
juga mempunyai fungsi koordinasi.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Untuk membuat managemen Puskesmas lebih efektif dan
efesien maka harus d lakukan beberapa hal yaitu;
1. Perencanaan merupakan proses penyusunan rencana
tahunan puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas.
Rencana tahunan puskesmas dibedakan atas dua macam yaitu:
Ø Perencanaan
Upaya Kesehatan Wajib
Ø Perencanaan
Upaya Kesehatan Pengembangan
2. Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses
penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan rencana
tahunan puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana
tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan di
wilayah kerja puskesmas. Langkah –langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah
sebagai berikut :
Ø
Pengorganisasian
Ø
Penyelenggaraan
Ø
Pemantauan
Ø
Penilaian
3. Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses
memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan
puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang – undangan serta berbagai
kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan
pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai berikut :
Ø
Pengawasan
Ø
Pertanggungjawaban
3.2. SARAN
Berdasarkan
hasil pembahasan dan kesimpulan dengan banyaknya masalah-masalah kesehatan maka
penulis menyarankan sekiranya dalam melaksanakan fungsi managemen puskesmas
harus dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar apa yang menjadi
perencanaan dari puskesmas tersebut dapat terlaksana dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar