Rabu, 21 Januari 2015

MAKALAH PENERAPAN FUNGSI MANAGEMEN PUSKESMAS



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia oleh karena itu kesehatan adalah hak azasi manusia. Keberhasilan pembangunan kesehatan secara makro akan mempengaruhi kinerja pembangunan sektor lain seperti pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial, pertahanan dan keamanan, secara mikro akan meningkatkan derajat kesehatan individu. Derajat kesehatan yang optimal akan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan kuat baik jasmani maupun rohani. Sumber daya manusia yang demikian ini dibutuhkan dalam kita memasuki abad 21. Abad yang ditandai dengan persaingan yang ketat baik ditingkat nasional, regional maupun internasional. Pembangunan kesehatan terus harus diupayakan untuk dapat meningkatkan kualitas, dan pemerataan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 1969-1971 Departemen Kesehatan menata kembali strategi pembangunan kesehatan jangka panjang melalui PAKERNAS I untuk merumuskan rencana pembangunan kesehatan jangka panjang sebagai awal Repelita I. Kemudian dari sinilah konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) mulai diperkenalkan.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat dan membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Fungsi puskesmas terdiri dari tiga yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan dan pusat pelayanan tingkat pertama. Fungsi dan peran puskesmas sebagai lembaga  kesehatan yang menjangkau masyarakat di wilayah terkecil membutuhkan strategi  dalam hal pengorganisasian  pelayanan sehingga pembangunan kesehatan masyarakat dapat tercapai.
Pemerintah telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan dengan mendirikan Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di seluruh wilayah di indonesia. Namun sampai saat ini usaha pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan masih belum dapat memenuhi harapan masyarakat. Banyak anggota masyarakat yang mengeluh dan merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas milik pemerintah ini baik itu dari segi pemeriksaan yang kurang diperhatikan oleh petugas kesehatan, lama waktu pelayanan, keterampilan petugas, saran/fasilitas, serta waktu tunggu untuk medapatkan pelayanan. Untuk terselengaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan, puskesmas perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah dengan judul “Penerapan Fungsi Managemen di Puskesmas” agar kita dapat mengetahui darimana cara penerapan fungsi managemen puskesmas.

1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
1.      Bagaimana Pengertian Managemen Puskesmas
2.      Bagaimana menjelaskan Perencanaan Managemen Puskesmas
3.      Bagaimana menjelaskan Pelaksanaan dan Pengendalian Managemen Puskesmas
4.      Bagaimana Menjelaskan Pengawasan dan Pertanggungjawaban Managemen Puskesmas
5.      Bagaimana Menjelaskan Ruang Lingkup dan Batasan Puskesmas


1.3. TUJUAN

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Managemen Puskesmas
2.      Untuk Mengetahui Perencanaan Managemen Puskesmas
3.      Untuk Mengetahui Pelaksanaan dan Pengendalian Managemen Puskesmas
4.      Untuk Mengetahui Pengawasan dan Pertanggungjawaban Managemen Puskesmas
5.      Untuk Mengetahui Ruang Lingkup dan Batasan Puskesmas

1.4. MANFAAT
Adapun manfaat yang ingin dikemukakan dalam makalah ini yaitu :
1.      Dapat menjadi referensi dan literatur bagi semua kalangan yang membutuhkan.
2.      Dapat menambah ilmu pengetahuan, serta melatih penulis berpikir secara kritis, analitik, dan logis dalam mengolah dan mengkaji data menjadi sebuah karya ilmiah










BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN MANAGEMEN KESEHATAN
Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien. Ada tiga fungsi manajemen puskesmas yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban.
2.2  PERENCANAAN MANAGEMEN PUSKESMAS
Perencanaan merupakan proses penyusunan rencana tahunan puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Rencana tahunan puskesmas dibedakan atas dua macam yaitu rencana tahunan upaya kesehatan wajib. Kedua, rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan.
2.2.1 Perencanaan Upaya Kesehatan Wajib
Langkah – langkah perencanaan yang harus dilakukan puskesmas adalah :
Ø Menyusun Usulan Kegiatan
Usulan disusun dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yang berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasarn, besaran kegiatan (volume), waktu, lokasi, serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana ini disusun melalui pertemuan perencanaan tahunan puskesmas yang dilaksanakan sesuai dengan siklus perencanaan kabupaten/kota dengan mengikutsertakan BPP serta dikoordinasikan dengan cermat.
Ø Mengajukan usulan kegiatan
Langkah kedua adalah mengajukan usulan kegiatan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk persetujuan pembiayaan. Dalam mengajukan usulan kegiatan harus dilengkapi dengan usulan kebutuhan rutin, saran dan prasarana dan operasional puskesmas beserta pembiayaannya.
Ø Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
Langkah ketiga adalah menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (Rencana Kerja Kegiatan/Plan of Action), dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yag dilengkapi dengan pemetaan wilayah (mapping)
2.2.2 Perencanaan Upaya Kesehatan Pengembangan
Langkah – langkah yang harus dilakukan adalah :
Ø Identifikasi upaya kesehatan pengembangan
Identifikasi dilakukan berdasarkan ada tidaknya masalah kesehatan yang terkait dengan setiap upaya kesehatan pengembangan tersebut. Apabila puskesmas memiliki kemampuan, identifikasi masalah dilakukan bersama masyarakat melalui pengumpulan data secara langsung di lapangan (Survei mawas Diri). Tetapi apabila kemampuan pengumpulan data bersama masyarakat tidak dimiliki oleh puskesmas, identifikasi dilakukan melalui kesepakatan kelompok (Delbecq Technique).
Ø Menyusun Usulan kegiatan
Langkah kedua adalah menyusun usulan kegiatan yang berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasaran, besaran kegiatan (volume), waktu, lokasi serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana yang telah disusun diajukan dalam bentuk gantt chart. Penyusunan rencana pada tahap awal pengembangan program dilakukan melalui pertemuan yang dilaksanakan secara khusus bersama dengan BPP dan dinkes kabupaten/kota dalam bentuk musyawarah masyarakat.
Ø Mengajukan Usulan kegiatan
Langkah ketiga mengajukan ususlan kegiatan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk pembiayaannya. Usulan kegiatan dapat pula diajukan ke Badan Penyantun Puskesmas atau pihak – pihak lainnya.
Ø Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
Langkah keempat menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau penyandang dana lain.

2.3 PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN MANAGEMEN PUSKESMAS
Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan rencana tahunan puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Langkah –langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah sebagai berikut :

2.3.1 Pengorganisasian
Untuk dapat terlaksanaya rencana kegiatan puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja. Kedua, pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral.
2.3.2  Penyelenggaraan
Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelnggarakan rencana kegiatan puskesmas, dalam arti para penanggung jawab dan para pelaksana yang telah ditetapkan pada pengorganisasian, ditugaskan menyelenggarakan kegiatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2.3.3 Pemantauan
Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Kegiatan pemantauan mencakup hal – hal sebagai berikut :
Ø  Melakukan telaahan penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai yang dibedakan atas dua hal yaitu telaahan internal dan telaahan eksternal.
Telaahan internal yakni telaahan bulanan terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai oleh puskesmas, dibandingkan dengan rencana dan standar pelayanan. Telaahan eksternal yakni telaahan triwulan terhadap hasil yang dicapai oleh sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama lainnya serta sector lain terkait yang ada di wilayah kerja puskesmas. Telaahan triwulan ini dilakuka dalam lokakarya mini triwulan puskesmas secara lintas sektoral.
Ø  Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan keiatan sesuai dengan pencapaian kinerja puskesmas serta masalah dan hambatan yang ditemukan dari hasil telaahan bulanan dan triwulan.

2.3.4  Penilaian
Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun anggaran. Kegiatan yang dilakukan mencakup hal – hal berikut :
Ø  Melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan standar pelayanan.
Ø  Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian serta masalahn dan hambatan yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.

2.4         PENGAWASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN MANAGEMEN   PUSKESMAS
Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang – undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai berikut:
2.4.1 Pengawasan
Pengawasan dibedakan atas dua macam yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan langsung. Pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah terkait. Pengawasan mencakup aspek administrative, keuangan dan teknis pelayanan.
2.4.2  Pertanggungjawaban
Pada setiap akhir tahun anggaran, kepala puskesmas harus membuat laporan pertanggungjawaban tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan serta perolehan dan penggunaan berbagai sumber daya termasuk keuangan. Laporan tersebut disampaikan ke dinas kesehatan kabupaten/kota serta pihak – pihak terkait lainnya. Apabila terjadi penggantian kepala puskesmas, maka kepala puskesmas yang lama diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban masa jabatannya.
2.5              RUANG LINGKUP DAN BATASAN PUSKESMAS
Adapun yang menjadi ruang lingkup atau lingkungan wilayah kerja Puskesmas antara lain:
Ø  Jumlah keluarga miskin yang terus bertambah di wilayah kerja Puskesmas. Karena kelompok ini akan terus menjadi beban pembangunan kesehatan di daerah jka Pemda tidak memilii kebijakan khusus untk mengatasi masalah kesehatan mereka
Ø  Kemiskinan dan pengangguran terselubung di wilayah kerja Puskesmas menjadi trigger munculnya masalah social baru dalam bentuk peningkatan pengguna narkoba, minuman keras, seks bebas, sehingga akan menimbulkan penyakit menular seksual, abortus. Hal ini akan mengharuskan adanya pencatatan data di wilayah kerja Puskesmas untuk dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan Pemda
Ø  Masalah sampah dan masalah kesehatan lingkungan merupakan masalah yang harus mendapatkan penanganan yang intensif oleh Pemda dan juga merupakan tanggung jawab Puskesmas. Hal ini disebabkan karena masalah lingkungan akan menyebabkan berkembangnya penyakit Gastroenteritis, DHF,dll
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian
wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yang disebut Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih, wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di ibukota Kecamatan dengan jumlah penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “ Puskesmas Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi.





BAB III
PENUTUP
3.1.  KESIMPULAN
Untuk membuat managemen Puskesmas lebih efektif dan efesien maka harus d lakukan beberapa hal yaitu;
1. Perencanaan merupakan proses penyusunan rencana tahunan puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Rencana tahunan puskesmas dibedakan atas dua macam yaitu:
Ø Perencanaan Upaya Kesehatan Wajib
Ø Perencanaan Upaya Kesehatan Pengembangan
2. Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan rencana tahunan puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Langkah –langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah sebagai berikut :
Ø  Pengorganisasian
Ø  Penyelenggaraan
Ø  Pemantauan
Ø  Penilaian
3. Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang – undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai berikut :
Ø  Pengawasan
Ø  Pertanggungjawaban
3.2.   SARAN
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan dengan banyaknya masalah-masalah kesehatan maka penulis menyarankan sekiranya dalam melaksanakan fungsi managemen puskesmas harus dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar apa yang menjadi perencanaan dari puskesmas tersebut dapat terlaksana dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Iman, muhammad, 2011, Manajemen Puskesmas dan Posyandu, http://id.Manajemen Puskesmas dan Posyandu « Somelus.html

 

Mercy, 2008, Manajemen Puskesmas, http://id.manajemen-puskesmas.html

 

































Tidak ada komentar:

Posting Komentar