BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Dewasa ini di Indonesia terdapat
beberapa masalah kesehatan penduduk yang masih perlu mendapat perhatian secara
sungguh-sungguh dari semua pihak antara lain: anemia pada ibu hamil, kekurangan
kalori dan protein pada bayi dan anak-anak, terutama di daerah endemic,
kekurangan vitamin A pada anak, anemia pada kelompok mahasiswa, anak-anak usia
sekolah, serta bagaimana mempertahankan dan meningkatkan cakupan imunisasi.
Permasalahan tersebut harus ditangani secara sungguh-sungguh karena dampaknya
akan mempengaruhi kualitas bahan baku sumber daya manusia Indonesia di masa
yang akan datang.
Salah satu ukuran untuk
menggambarkan pencapaian hasil pembangunan suatu negara termasuk pembangunan
bidang kesehatan digunakan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Beberapa
indikator IPM adalah kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Salah satu indikator
kesehatan adalah umur harapan hidup sebagai ukuran pencapaian derajat kesehatan
masyarakat. IPM negara Indonesia berada di peringkat 108 dari 177 negara di
dunia, lebih rendah dari negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia,
Brunei Darussalam dan Thailand.
Komposisi penduduk Indonesia menurut
kelompok umur, menunjukkan bahwa penduduk yag berusia muda (0-14 tahun) sebesar
29,30%, usia produktif (15-64 tahun) sebesar 65,05 % dan usia lanjut (> 65
tahun) sebesar 5,65%. Dengan beban Tanggungan (Dependency Ratio) penduduk
Indonesia pada tahun 2007 sebesar 53,73 %. Angka ini mengalami kenaikan
dibandingkan tahun 2006 sebesar 49,90%.
Dalam kehidupan kita tentu tidak lepas dari masalah kesehatan. Masalah
kesehatan yang dihadapi tentunya harus memiliki manajemen yang baik. Dan dalam
hal ini, pemerintah turut campur tangan di bawahi oleh Kementrian Kesehatan
(Kemenkes). Sebagai suatu lembaga yang mengatur jalannya sistem kesehatan di
Indonesia, Kementrian Kesehatan sangat bertanggung jawab akan hal ini. Kemenkes
selaku pembuat kebijakan kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap
setiap kebijakan kesehatan yang dibuat supaya derajat kesehatan di Indonesia
lebih terarah untuk mencapai Indonesia Sehat. Lebih lanjut penjelasan mengenai
“peranan Kebijakan dalam mengatasi masalah Kesehatan Masyarakat”, akan dibahas
dalam makalah ini.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam
makalah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian Kebijakan
Kesehatan
2. Bagaimana Peran Kebijakan dalam
Kesehatan
3. Bagaimana Perumusan Masalah
Kesehatan
4. Bagaimana Pendekatan Kebijakan
Kesehatan
5. Bagaimana Argumen Kebijakan
Kesehatan
6. Bagaimana Kebijakan Kesehatan di
Indonesia
1.3. TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk Mengetahui Pengertian Kebijakan
Kesehatan
2. Untuk Mengetahui Peran Kebijakan
dalam Kesehatan
3. Untuk Mengetahui Perumusan Masalah
Kesehatan
4. Untuk Mengetahui Pendekatan
Kebijakan Kesehatan
5. Untuk Mengetahui Argumen Kebijakan
Kesehatan
6. Untuk Mengetahui Kebijakan Kesehatan
di Indonesia
1.4. MANFAAT
Adapun manfaat yang
ingin dikemukakan dalam makalah ini yaitu :
1.
Dapat menjadi referensi dan literatur bagi semua kalangan
yang membutuhkan.
2.
Dapat menambah ilmu pengetahuan, serta melatih penulis
berpikir secara kritis, analitik, dan logis dalam mengolah dan mengkaji data
menjadi sebuah karya ilmiah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN KEBIJAKAN KESEHATAN
Kebijakan merupakan aturan tertulis
yang dimana merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang
mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tatanilai baru dalam
masyarakat. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau
anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem
solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation),
kebijakan lebih bersifat adaptif dan intepratatif, meskipun kebijakan juga
mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”. Kebijakan juga diharapkan
dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik.
Kebijakan harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang
ada.
Kebijakan merupakan Praktik pemerintahan
yang ditujukan dan diarahkan untuk kepentingan seluruh interaksi sosial seperti
kebijakan pertahanan nasional, kebijakan di bidang lingkungan, kebijakan di
bidang ekonomi, dan kebijakan di bidang kesehatan. Sedangkan Kebijakan publik
adalah Sekumpulan rencana kegiatan yang dimaksudkan untuk memberi efek
perbaikan terhadap kondisi-kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dimana
hasil-hasil keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku tertentu untuk
tujuan-tujuan publik atau produk akhir setiap pemerintahan dalam arti merupakan
suatu kesepakatan terakhir antara eksekutif dengan legislatif (wakil rakyat)
dimana hasil keputusan-keputusan eksekutif sebagai respons terhadap
lingkungannya dan dipercayai akan bermanfaat pada perbaikan kondisi
sosio-eknomis masyarakat serta disepakati atau disetujui oleh legislative.
Contoh kebijakan adalah: (1)
Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4) Kepmen, (5) Perda,
(6) Keputusan Bupati, dan (7) Keputusan Direktur. Setiap kebijakan yang
dicontohkan di sini adalah bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh obyek
kebijakan. Contoh di atas juga memberi pengetahuan pada kita semua bahwa ruang
lingkup kebijakan dapat bersifat makro, meso, dan mikro.
Analisis kebijakan adalah suatu
aktivitas intelektual dan praktis yang ditujukan untuk menciptakan, menerapkan,
secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan substansi kebijakan. Proses
analisis kebijakan terdiri atas tiga tahap utama yang saling terkait, yang
secara bersama-sama membentuk siklus aktivitas yang komplek dan tidak linear.
2.2 PERAN KEBIJAKAN DALAM KESEHATAN
Kebijakan kesehatan awalnya adalah hasil pengembangan dari analisis
kebijakan publik. Akibat dari semakin majunya ilmu pengetahuan dan kebutuhan
akan analisis kebijakan dalam bidang kesehatan itulah akhirnya bidang kajian analisis kebijakan
kesehatan muncul.
Sebagai suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis kebijakan kesehatan
memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaannya. Peran dan fungsi itu adalah:
a.
Adanya analisis kebijakan kesehatan akan memberikan
keputusan yang fokus pada masalah yang akan diselesaikan.
b.
Analisis kebijakan kesehatan mampu menganalisis multi
disiplin ilmu. Satu disiplin kebijakan dan kedua disiplin ilmu kesehatan. Pada peran ini analisis
kebijakan kesehatan menggabungkan keduanya yang kemudian menjadi sub kajian
baru dalam khazanah keilmuan.
c.
Adanya analisis kebijakan kesehatan, pemerintah mampu memberikan jenis tindakan
kebijakan apakah yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah.
d.
Memberikan kepastian dengan memberikan
kebijakan/keputusan yang sesuai atas suatu masalah yang awalnya tidak pasti.
e.
Dan analisis kebijakan kesehatan juga menelaah fakta-fakta
yang muncul kemudian akibat dari produk kebijakan yang telah
diputuskan/diundangkan.
2.3 PERUMUSAN MASALAH KEBIJAKAN
Masalah kebijakan, adalah nilai, kebutuhan atau kesempatan yang belum
terpenuhi, tetapi dapat diindentifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik.
Tingkat kepelikan masalah tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang
dipandang paling panting.
Staf puskesmas yang kuat orientasi materialnya (gaji tidak memenuhi
kebutuhan), cenderung memandang aspek imbalan dari puskesmas sebagai masalah
mandasar dari pada orang yang punya komitmen pada kualitas pelayanan kesehatan.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah
kebijakan, adalah:
1. Interdepensi (saling tergantung),
yaitu kebijakan suatu bidang (energi) seringkali mempengaruhi masalah kebijakan
lainnya (pelayanan kesehatan). Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah.
Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan Holistik, satu masalah dengan yang
lain tidak dapat di piahkan dan diukur sendirian.
2. Subjektif, yaitu kondisi eksternal
yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara
selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini
menimbulkan penafsiran yang beragam (a.l. gang-guan kesehatan, lingkungan,
iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu sendiri.
3. Artifisial, yaitu pada saat
diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah
kebijakan.
4. Dinamis, yaitu masalah dan
pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan
masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan
masalah lanjutan.
5. Tidak terduga, yaitu masalah yang
muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
2.4. PENDEKATAN KEBIJAKAN KESEHATAN
Upaya untuk menghasilk informasi dan argumen, kebijakan dapat menggunakan
beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn,
1988).
1. Pendekatan Empiris, memusatkan
perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah sesuatu itu ada (menyangkut fakta).
Pendekatan ini lebih menekankan penjelasan sebab akibat dari kebijakan publik.
Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara untuk
kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan adalah
Penandaan.
2. berkaitan dengan penentuan harga
atau nilai (beberapa nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi
yang dihasilkan bersifat Evaluatif. Contoh: setelah menerima informasi berbagai
macam kebijakan KIA – KB, analis dapat mengevaluasi bermacam cara untuk
mendistribusikan biaya, alat, atau obat-obatan menurut etika dan
konsekuensinya.
3. Pendekatan normatif, memusatkan
perhatian pada masalah pokok, yaitu Tindakan apa yang semestinya di lakukan.
Pengusulan arah tindakan yang dapat memecahkan masalah problem kebijakan,
merupakan inti pendekatan normatif. Jenis informasi bersifat anjuran atau
rekomendasi. Contoh: peningkatan pembayaran pasien puskesmas (dari Rp.300
menjadi Rp.1000) merupakan jawaban untuk mengatasi rendahnya kualitas pelayanan
di puskesmas. Peningkatan ini cenderung tidak memberatkan masyarakat.
4. Pendekatan evaluatif, memusatkan
perhatian pada masalah pokok, yaitu Ketiga pendekatan di atas menghendaki suatu
kegiatan penelitian dan dapat memanfaatkan berbagai pendekatan lintas disiplin
ilmu yang relevan. Adapun model panelitian yang lazim digunakan adalah
penelitian operasional, terapan atau praktis.
2.5. ARGUMEN KEBIJAKAN KESEHATAN
Kebijakan tidak hanya sekedar menghimpun data dan menghasilkan informasi.
Analisis kebijakan juga harus memanfaatkan atau memindahkan informasi sebagai
bagian dari argumen yang bernalar mengenai kebijakan publik untuk mencari
solusi masalah kebijakan publik. Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan
menggambarkan bagaimana analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti
yang menuntun kepada pemecahan masalah kebijakan.
Berdasarkan struktur argumen, dapat diketahui bahwa seorang analisis
kebijakan dapat menempuh langkah yang benar, dengan memanfaatkan informasi dan
berbagai metode menuju kepada pemecahan masalah kebijakan; dan tidak sekedar
membenarkan alternatif kebijakan yang disukai.
2.6 KEBIJAKAN KESEHATAN DI INDONESIA
2.6.1. Isu strategis
a.
Pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang
bermutu belum optimal
b.
Sistem perencanaan dan penganggaran departemen
kesehatan belum optimal
c.
Standar dan pedoman pelaksanaan pembangunan kesehatan
masih kurang memadai
d.
Dukungan departemen kesehatan untuk melaksanakan
pembangunan kesehatan masih terbatas
2.6.2. Strategi kesehatan di Indonesia
a. Mewyjudkan komitmen pembangunan
kesehatan
b. Meningkatkan pertanggungjawaban dan
pertanggunggugatan
c. Membina sistem kesehatan dan sistem
hukum di bidang kesehatan
d. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi kesehatan
e. Melaksanakan jejaring pembangunan
kesehatan
2.6.3. Kebijakan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
a. Pengembangan media promosi kesehatan
dan teknologi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
b. Pengembangan upaya kesehatan
bersumber masyarakat dan generasi muda
c. Peningkatan pendidikan kesehatan
kepada masyarakat
2.6.4. Kebijakan program lingkungan sehat
a. Penyediaan sarana air bersih dan
sanitasi dasar
b. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas
lingkungan
c. Pengendalian dampak resiko
pencemaran lingkungan
d. Pengembangan wilayah sehat
2.6.5. Kebijakan program upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan
a. Pelayanan kesehatan penduduk miskin
di puskesmas dan jaringannya
b. Pengadaan, peningkatan dan perbaikan
sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya
c. Pengadaan peralatan dan perbekalan
kesehatan termasuk obat generik esensial
d. Peningkatan pelayanan kesehatan
dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan ibu dan
anak, keluarga berencana
e. Penyediaan biaya operasional dan
pemeliharaan
2.6.6. Kebijakan program upaya kesehatan perorangan
a. Pelayanan kesehatan bagi penduduk
miskin kelas III RS
b. Pembangunan sarana dan parasarana RS
di daerah tertinggal secara selektif
c. Perbaikan sarana dan prasarana rumah
sakit
d. Pengadaan obat dan perbekalan RS
e. Peningkatan pelayanan kesehatan
rujukan
f.
Pengembangan pelayanan kedokteran keluarga
g. Penyediaan biaya operasional dan
pemeliharaan
2.6.7. Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit
a. Pencegahan dan penanggulangan faktor
resiko
b. Peningkatan imunisasi
c. Penemuan dan tatalaksana penderita
d. Peningkatan surveilans epidemologi
e. Peningkatan KIE pencegahan dan
pemberantasan penyakit
2.6.8. Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
a. Peningkatan pendidikan gizi
b. Penangulangan KEP, anemia gizi besi,
GAKI, kurang vitamin A, kekuarangan zat gizi mikro lainnya
c. Penanggulangan gizi lebih
d. Peningkatan surveilans gizi
e. Pemberdayaan masyarakat untuk
pencapaian keluarga sadar gizi
2.6.9. Kebijakan program sumber daya kesehatan
a. Peningkatan mutu penggunaan obat dan
perbekalan kesehatan
b. Peningkatan keterjangkauan harga
obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin
c. Peningkatan mutu pelayanan farmasi
komunitas dan rumah sakit
2.6.10. Kebijakan program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
a. Pengkajian dan penyusunan kebijakan
b. Pengembangan sistem perencanaan dan
pengangaran, pelaksanaan dan pengendalian, pengawasan dan penyempurnaan
administrasi keuangan, serta hukum kesehatan
c. Pengembangan sistem informasi
kesehatan
d. Pengembangan sistem kesehatan daerah
e. Peningkatan jaminan pembiayaan
kesehatan
2.6.11. Kebijakan program penelitian dan pengembagan kesehatan
a. Penelitian dan pengembangan
b. Pengembangan tenaga, sarana dan
prasarana penelitian
c. Penyebarluasan dan pemanfaatan hasil
penelitian dan pengembangan kesehatan
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda
dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation), kebijakan lebih bersifat adaptif
dan intepratatif, meskipun kebijakan juga mengatur “apa yang boleh, dan apa
yang tidak boleh”. Kebijakan juga diharapkan dapat bersifat umum tetapi tanpa
menghilangkan ciri lokal yang spesifik. Kebijakan harus memberi peluang
diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah
kebijakan, adalah Interdepensi (saling tergantung), Subjektif, Artifisial,
Dinamis dan Tidak terduga.
Upaya untuk menghasilkan informasi dan argumen, analis kebijakan dapat
menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan
Normatif (Dunn, 1988).
Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan menggambarkan bagaimana
analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti yang menuntun kepada
pemecahan masalah kebijakan.
Kebijakan kesehatan di Indonesia, yaitu Kebijakan program promosi kesehatan
dan pemberdayaan masyarakat, Kebijakan program lingkungan sehat, Kebijakan
program upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan, Kebijakan program upaya
kesehatan perorangan, Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit,
Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat, Kebijakan program sumber daya
kesehatan, Kebijakan program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan dan
Kebijakan program penelitian dan pengembagan kesehatan.
3.2. SARAN
Untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dalam masalah kesehatan, disarankan
dilakukan dahulu analisis kebijakan kesehatan. Dengan demikian, dapat
memberikan keputusan yang fokus pada masalah kesehatan yang akan
diselesaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Faslah, asrony. 2010 Kebijakan Dalam Bidang Pendidikan dan
Kesehatan, http:// edukasi.
kompasiana.com 2010/12/09/ kebijakan-dalam-bidang-pendidikan-dan-kesehatan/ di akses 19
oktober 2012
Sofyan. 2012 Kebijakan Kesehatan, http://id.
kebijakan-kesehatan.html di akses 19 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar